KESIMPULAN DARI SEMUA MATERI E-COMMERCE

 Proses Bisnis

Peter Fingar mengungkapkan bahwa pada prinsipnya E-Commerce menyediakan infrastruktur bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi proses bisnis internal menuju lingkungan eksternal tanpa harus menghadapi rintangan waktu dan ruang (time and space) yang selama ini menjadi isu utama. Peluang untuk membangun jejaring dengan berbagai institusi lain tersebut harus dimanfaatkan karena dewasa ini persaingan sesungguhnya terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan E-Commerce untuk meningkatkan kinerja dalam bisnis inti yang digelutinya. Jika dilihat secara seksama, pada dasarnya ada 4 (empat) jenis relasi dalam dunia bisnis yang biasa dijalin oleh sebuah perusahaan (Fingar, 2000):

1. Relasi dengan pemasok (supplier);
2. Relasi dengan distributor;
3. Relasi dengan rekanan (partner); dan
4. Relasi dengan konsumen (customer).


Berdasarkan bisnis intinya, masing-masing perusahaan memiliki urutan proses utamanya sendiri-sendiri (core processes), dimana pada berbagai titik sub proses, terjadi interaksi antara perusahaan dengan salah satu entitas relasi di atas. Jika dahulu kebanyakan relasi hanya dapat terjalin secara “one-to-one relationship” karena alasan efisiensi, maka dengan adanya E-Commerce, hubungan antar perusahaan dengan entitas eksternal lainnya dapat dilakukan secara “many-to-many relationship” dengan lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah. Pada akhirnya, E-Commerce bukanlah sekedar mekanisme penjualan barang atau jasa melalui medium internet, tetapi lebih pada sebuah transformasi bisnis yang merubah cara-cara perusahaan dalam melakukan aktivitas usahanya sehari-hari.


II. Model Bisnis E-Commerce


Seperti halnya dalam aktivitas bisnis konvensional, sistem E-Commerce juga melalui tahapan-tahapan aktivitas tertentu yang biasa diistilahkan dengan proses bisnis. Dari berbagai jenis proses bisnis yang ada, aktivitas transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli merupakan hal mendasar yang harus dipahami oleh praktisi bisnis. Dengan bermodalkan sebuah website atau homepage, penjual (seller) dapat memberikan berbagai informasi sehubungan dengan profil usaha dan produk atau jasa yang ditawarkan. Di sisi konsumen sebagai calon pembeli (buyers), internet menyediakan akses secara luas dan bebas terhadap semua perusahaan yang telah “mendaftarkan” diri di dunia maya. Pertukaran informasi dalam arena ini dapat dilakukan secara satu arah maupun interaktif melalui beragam produk
elektronik, seperti komputer, telepon, faks, dan televisi. Proses bisnis pertama di dalam sistem E-Commerce ini dinamakan sebagai “information sharing”. Setelah aktivitas tukar- menukar informasi dilakukan, proses bisnis selanjutnya adalah melakukan pemesanan produk atau jasa secara elektronik. Dua pihak yang bertransaksi sudah selayaknya harus melakukan aktivitas perjanjian tertentu, sehingga proses pembelian dapat dilakukan dengan sah, benar, dan aman

 

Perbedaan B2C Dan B2B


• Definisi B2C dan B2B


a) Business to Customer (B2C) adalah suatu proses bisnis dimana penjual (produsen) berhadapan langsung dengan pembelinya (konsumen). Sifat dari bisnis tersebut adalah terbuka dan bebas dimanfaatkan oleh khalayak umum. Cara mengaksesnya melalui sebuah website yang disediakan oleh sang penjual. B2C tidak terlalu membutuhkan akuntabilitas yang baik dan hubungan yang formal dengan pelanggan dalam transaksinya. Pada perusahaan B2C teknologi yang interaktif memungkinkan perusahaan untuk membuat akses kepada konsumen. Adapun proses transaksi dimulai dari ketika consumen melakukan pemesanan suatu produk melalui website perusahaan. Ketika produk mana yang akan dibeli sudah diputuskan, maka konsumen akan masuk ke halaman Shopping Chart. Konsumen tidak perlu melakukan pembayaran secara langsung, melainkan cukup dengan fasilitas transfer pada rekening bank. Setelah pembayaran selesai, maka perusahaan akan mendapatkan pemberitahuan tentang pemesanan tersebut. Kemudian perusahaan akan mengirim produk dari gudang ke konsumen dengan menggunakan jasa pengiriman.


b) Business to Business (B2B) merupakan interaksi perdagangan dengan menggunakan jaringan internet antar pelaku bisnis, yaitu pembeli dari produk yang dijual oleh penjual bukan konsumen akhir namun pabrikasi atau usaha per orangan di mana produk yang dibeli akan diproses lagi atau dijual
langsung ke konsumen akhir. Bussines to Bussines atau B2B adalah transaksi yang dilakukan secara elektronik maupun fisik dan terjadi antara entitas bisnis satu ke bisnis lainnya. Ketika Anda melihat yang di garis tebal, B2B merupakan penjualan produk atau jasa yang diberikan oleh bisnis tersebut dan diperuntukkan untuk bisnis lain, bukan kepada customer.


Contoh B2C dan B2B


a) Business to Customer (B2C)


Contoh dari Business to Customer (B2C) adalah sebagai berikut:
- E-commerce dan Retail Online
Contoh bisnis B2C yang pealing terkenal adalah platform e-commerce seperti Lazada,
Tokopedia, dan Shopee.


- Pemesanan Makanan Online
Aplikasi pemesanan makanan online seperti GoFood, GrabFood, dan Foodpanda
adalah contoh bisnis B2C yang memudahkan konsumen memesan makanan dari
restoran atau warung melalui aplikasi mereka.


- Aplikasi Perjalanan dan Transportasi
Aplikasi seperti Traveloka, Tiket.com, dan Gojek menyediakan layanan pemesanan
tiket pesawat, hotel dan transportasi untuk kebutuhan perjalanan konsumen.


- Layanan Keuangan Digital
Contoh bisnis B2C di bidang layanan keuangan digital adalah aplikasi dompet digital
seperti OVO, Gopay, dan Dana yang memungkinkan konsumen melakukan
pembayaran, transfer uang, dan transaksi keuangan lainnya melalui smartphone.


b) Business to Business (B2B)


Contoh e-commerce B2B adalah Bizzy dan Shopify, Bizzy menjadi solusi untuk menyediakan perlengkapan alat tulis kantor (ATK). Pantry, dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan kantor. Dapat dikatakan bahwa Bizzy merupakan solusi B2B untuk pengadaan suplai jasa bisnis alat kantor. Contoh lain lain misalya anda mempunyai perusahaan kuliner yang bergerak di bidang katering. Lalu karena bisnis yang Anda punyai adalah bisnis katering yang cukup besar, jadi Anda mempunyai target pasar para perusaha 


Pengertian E-commerce

 
Pengertian dari e-commerce adalah menggunakan internet dan komputer dengan browser web untuk mengenalkan, menawarkan, membeli dan menjual produk. Manfaat dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Biaya operasional dapat ditekan sedikit mungkin. Mempercepat waktu pemrosesan dan mengurangi resiko human error.


Transaksi E-Commerce


        Tahapan dalam proses transaksi dimulai dari:


1. Konsumen memesan produk melalui e-commerce Melakukan pratinjau produk, membandingkan harga, dan mencari alternatif produk. Permasalahan utama adalah ketidakpastian kualitas produk yang ditawarkan, dengan banyak oknum penipu yang menjual barang palsu. Transaksi e-commerce memberikan jaminan dengan proses retur untuk transaksi bermasalah dan ketidakpuasan pembeli.
Pembelian melalui e-commerce memungkinkan konsumen untuk membandingkan produk dan harga, namun risiko menerima barang palsu tetap ada. Transaksi e- commerce memberikan keuntungan dengan proses retur dan ketidakpuasan pembeli tidak menguntungkan penjual.


2. Ecommerce mengkonfirmasi bahwa ada rencana pemesanan barang (masuk keranjang pembelian konsumen) Langkah kedua membantu penjual online untuk menyiapkan produk yang akan dibeli konsumen sebelum pembayaran. Langkah ini juga memudahkan pengiriman pesanan saat transaksi disetujui. Konsumen juga dapat membatalkan pesanan sebelumnya jika menemukan produk yang lebih baik.


3. Konsumen melakukan transfer Transfer dilakukan oleh pembeli setelah barang siap dibeli dan uang aman di akun bank e-commerce. Uang akan ditransfer ke penjual setelah barang diterima konsumen.


4. Bank mengkonfirmasi transfer oleh pembeli Setelah transfer ke akun bank e-commerce, konfirmasi diberikan untuk mengirim barang sesuai batas waktu yang ditetapkan.


5. Ecommerce memberikan konfirmasi dan perintah untuk segera mengirimkan barang yang dipesan.


6. Pedagang online melakukan proses pengiriman Pedagang online melakukan proses pembuatan dan finishing produk sebelum melakukan packing produk untuk menghindari kerusakan selama pengiriman.
Kerusakan produk menjadi faktor utama yang mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk online. Beberapa jasa ekspedisi tidak memberikan jaminan atas kerusakan barang, menyebabkan hambatan dalam bisnis online karena konsumen yang mengalami kerusakan cenderung tidak akan membeli produk online lagi.


7. Proses pengiriman barang oleh pihak Expedisi yang disepakati Pihak ekspedisi mengirimkan produk penjual online ke berbagai tujuan dengan waktu tunggu 5-10 hari. Pesaingan layanan dan jumlah jasa expedisi meningkat. Membuat kebijakan waktu pengiriman penyedia jasa berubah lebih cepat, paling lama 2-3 hari ke seluruh Indonesia. Proses pengiriman dapat dipantau dari proses boarding hingga
traffict barang di setiap daerah melalui sistem tracking record yang disediakan jasa ekspedisi.


8. Barang diserahkan kepada pihak konsumen oleh Jasa Ekspedisi Barang akan diantarkan oleh jasa ekspedisi langsung ke pembeli online. Konfirmasi sistem dalam tracking system akan diberikan saat produk tiba di lokasi. Sistem ini memungkinkan penjual dan konsumen online untuk memantau lokasi barang yang dikirim.


9. Konsumen Mengkonfirmasi bahwa produk sudah diterima serta memberikan penilaian/rating.
Setelah produk diterima konsumen online, akan dikonfirmasi melalui tracking system jasa ekspedisi. Konsumen akan mengecek barang yang diterima dan memberikan rating atau feedback.


10. E-commerce meminta Bank untuk membuka akses pencairan dana Setelah menerima feedback/rating dari konsumen, penjual online dapat mencairkan uangnya melalui akun bank milik e-commerce.


11. Bank memberi akses pedagang online untuk bisa mencairkan dananya.


Proses akhir transaksi online biasanya berlangsung selama tiga hari setela pemesanan. Penjual akan menerima pembayaran setelah proses selesai. Jika ongkos kirim gratis, penjual hanya akan menerima harga produk tanpa pengurangan


Tipe-tipe transaksi di E-commerce

 
1. Open Market
Komunitas elektronik ini adalah versi pasar tradisional di mana penjual dan pembeli bertemu langsung.
2. Aggregation
Sebuah perusahaan berperan sebagai pemimpin atau mediator dalam proses transaksi elektronis antara produsen dan konsumen di komunitas tersebut.
3. Value Chain
Konsep rantai nilai yang diperkenalkan oleh Michael Porter menjelaskan bahwa aktivitas penciptaan produk dilakukan melalui urutan proses tertentu.
4. Alliance
Dari keempat komunitas yang ada, alliance adalah komunitas yang paling liberal dan virtual karena ingin melakukan integrasi perdagangan di cyberspace tanpa peraturan yang mengikat (value space


Dasar-Dasar Pembayaran Online

 
Fungsi penting dari situs perdagangan elektronik adalah penanganan pembayaran melalui Internet. Kebanyakan perdagangan elektronik melibatkan pertukaran sejumlah uang dengan barang atau jasa.Banyak transaksi pembayaran antar perusahaan B2B dilakukan menggunakan transfer dana elektronik. Apapun formatnya, pembayaran elektronik jauh lebih murah dibandingkan dengan mengirimkan cek kertas. Pembayaran elektronik dapat memudahkan pelanggan dan menghemat uang perusahaan . Perkiraan biaya penagihan satu orang melalui pos berkisar antara $1 dan 81,50. Mengirim tagihan dan menerima pembayaran melalui Internet dapat menurunkan biaya transaksi hingga rata-rata 50 persen pertagihan . Penghematan total akan sangat besar bila biaya satuan dikalikan dengan
jumlah pelanggan yang dapat menggunakan pembayaran elektronik. Kartu kredit sejauh ini merupakan metode paling populer yang digunakan konsumen untuk membayar pembelian online. Survei terbaru menemukan bahwa lebih dari 90) persen pembelian internet konsumen di seluruh dunia dibayar
dengan kartu kredit. Di Amerika, proporsinya sekitar 97 persen. Meskipun kartu kredit dan debit mendominasi transaksi online saat ini , analis industri memperkirakan alternatif pembayaran non-kartu (seperti PayPal) akan menjadi lebih baik.


• Kartu Pembayaran


Pelaku bisnis sering menggunakan istilah kartu pembayaran sebagai istilah umum untuk menggambarkan semua jenis kartu plastik yang digunakan konsumen dan beberapa bisnis untuk melakukan pembelian. Kategori utama kartu pembayaran adalah kartu kredit, kartu debit, dan kartu tagihan. Kartu kredit, seperti Visa atau MasterCard, memiliki batas pembelanjaan berdasarkan riwayat kredit pengguna, pengguna dapat melunasi seluruh saldo kartu kredit atau membayar jumlah minimum
setiap periode penagihan. Penerbit kartu kredit mengenakan bunga atas saldo yang belum dibayar. Kartu kredit diterima secara luas oleh pedagang di seluruh dunia dan memberikan jaminan bagi konsumen dan pedagang. Konsumen dilindungi oleh jangka waktu 30 hari otomatis di mana dia dapat menyengketakan pembelian kartu kredit online. Merchant yang sudah menerima kartu kredit di toko offline bisa langsung menerimanya untuk pembayaran online karena sudah memiliki mekanisme
penerimaan pembayaran kartu kredit. Pembelian dengan kartu kredit online mirip dengan pembelian melalui telepon karena pemegang kartu tidak hadir dan tidak dapat memberikan bukti identitas semudah yang dia dapat saat berdiri di kasir. Purehase online dan telepon sering disebut transaksi tanpa kartu dan keduanya memiliki tingkat risiko ekstra bagi pedagang dan bank. Kartu debit terlihat seperti kartu kredit, namun cara kerjanya sangat berbeda . Alih-alih membebankan pembelian terhadap batas
kredit, kartu debit menghapus jumlah penjualan dari pemegang kartu dan mentransfernya ke rekening bank penjual. Kartu debit diterbitkan oleh bank pemegang kartu dan biasanya memuat nama penerbit kartu kredit besar , seperti Visa atau MasterCard, berdasarkan perjanjian antara bank penerbit dan penerbit kartu kredit. Dengan memberi merek pada kartu debitnya (dengan nama Visa atau MasterCard), bank memastikan bahwa kartu debitnya akan diterima oleh merchant yang mengenali nama merek kartu kredit tersebut.


1) Kelebihan dan Kekurangan Kartu Pembayaran Kartu pembayaran memiliki
beberapa fitur yang menjadikannya


pilihan yang menarik dan populer baik di kalangan konsumen maupun pedagang dalam transaksi online dan offline. Bagi pedagang, kartu pembayaran memberikan perlindungan terhadap penipuan. Ketika pedagang menerima kartu pembayaran untuk pembayaran online atau untuk pesanan yang dilakukan melalui telepon, pedagang dapat mengautentikasi dan mengotorisasi pembelian menggunakan jaringan
pemrosesan kartu pembayaran (Anda akan mempelajari lebih lanjut tentang jaringan ini nanti di bab ini). Bagi konsumen AS, kartu pembayaran bermanfaat karena Perlindungan Kredit Konsumen Aset membatasi tanggung jawab pemegang kartu hingga 850 jika kartunya digunakan secara curang. Jika pemegang kartu memberi tahu penerbit kartu tentang pencurian kartu tersebut, maka pemegang kartu akan pemegang berakhir. Seringkali, penerbit kartu pembayaran melepaskan 851 konsumen tanggung jawab ketika kartu curian digunakan untuk membeli barang. Beberapa negara lain mempunyai undang-undang serupa, namun jenis anak didik ini tidak umum bagi pemegang kartu kredit yang diterbitkan di luar Amerika Serikat . Kurangnya perlindungan semacam ini membatasi kesediaan pihak non-AS konsumen untuk menggunakan kartu pembayaran untuk pembelian online. Mungkin keuntungan terbesar menggunakan kartu pembayaran adalah penerimaannya di seluruh dunia. Kartu pembayaran dapat digunakan di mana saja di dunia, dan konversi mata uang, jika diperlukan , ditangani oleh penerbit kartu. Untuk transaksi online , kartu pembayaran sangat menguntungkan. Saat konsumen mencapai kasir elektronik, dia memasukkan nomor kartu pembayaran serta informasi pengiriman dan
penagihannya di kolom yang sesuai untuk menyelesaikan transaksi. Konsumen tidak memerlukan perangkat keras atau perangkat lunak khusus untuk menyelesaikan transaksi Kartu pembayaran memiliki satu kelemahan signifikan bagi pedagang jika dibandingkan uang tunai . Perusahaan layanan kartu pembayaran membebankan biaya per transaksi kepada pedagang dan biaya pemerosesan bulanan. Biaya ini bisa bertambah, namun pedagang melihatnya sebagai biaya untuk melakukan hal yang tidak berguna. Setiap pedagang yang tidak menerima kartu pembayaran untuk pembelian berisiko kehilangan sebagian besar penjualan ke pedagang lain yang menerima kartu pembayaran. Konsumen tidak membayar biaya berdasarkan transaksi langsung untuk menggunakan kartu pembayaran, namun harga barang dan jasa sedikit lebih tinggi dibandingkan jika berada di lingkungan yang bebas dari kartu pembayaran. Sebagian besar konsumen juga membayar biaya tahunan untuk kartu kredit dan kartu tagihan. Biaya tahunan ini jauh lebih jarang terjadi pada kartu debit.


2) Penerimaan dan Pemerosesan Pembayaran

 
Kebanyakan orang akrab dengan penggunaan kartu pembayaran: Di toko fisik,pelanggan atau petugas penjualan menjalankan kartu melalui terminal kartu pembayaran online dan kartu tersebut akun segera ditagih. Prosesnya sedikit berbeda di Internet, Meskipun proses pembelian dan penagihan mengikuti aturan yang sama. Pemrosesan kartu pembayaran menjadi lebih mudah selama dua dekade terakhir
karena Visa dan MasterCard.


Dompet Elektronik


Dompet elektronik membuat belanja lebih efisien. Saat konsumen memilih barang yang akan dibeli, mereka kemudian dapat mengklik dompet elektroniknya untuk memesan barang tersebut dengan cepat. Di masa depan, dompet dapat melayani pemiliknya dengan melacak pembelian dan menyimpan tanda terima pembelian tersebut. Menyimpan catatan kebiasaan pembelian konsumen adalah sesuatu yang telah dikuasai oleh raksasa online seperti Amazon. Namun dompet digital yang ditingkatkan dapat membalikkan proses tersebut dan menggunakan robot Web untuk menyarankan di mana konsumen dapat menemukan harga yang lebih rendah pada suatu barang yang mereka beli. Dompet elektronik terbagi dalam dua kategori berdasarkan tempat penyimpanannya. Biasanya, dompet elektronik sisi server menerapkan langkah-langkah keamanan yang kuat yang meminimalkan kemungkinan pengungkapan yang tidak sah. Banyak dompet elektronik awal merupakan dompet sisi klien yang mengharuskan pengguna mengunduh perangkat lunak dompet.


Model Supply Chain E-Commerce

 
Tentang supply chain e-commerce, atau rantai pasokan dalam bisnis e-commerce,madalah proses keseluruhan yang terlibat dalam mendapatkan barang dari produsennatau pemasok ke tangan pelanggan akhir.
• Perkiraan Permintaan (Demand Forecasting): Mencoba memprediksi berapa banyak produk yang akan diminta pelanggan, Ini penting untuk memastikan persediaan yang cukup dan menghindari kekurangan stok.
• Manajemen Inventaris (Inventory Management): Mengawasi tingkat persediaan produk secara efisien. Ini meliputi pembelian bahan baku, penyimpanan barang jadi, dan pelacakan level stok secara akurat.
• Pemenuhan Pesanan (Order Fulfillment): Proses menyiapkan dan mengirimkan pesanan pelanggan setelah diterima Ini termasuk pengemasan, pemilihan kurir, dan memastikan pengiriman tepat waktu.
• Pengembalian Barang (Returns Processing): Menangani pengembalian barang dengan, Ini meliputi proses pemeriksaan barang yang dikembalikan, pengembalian dana, dan pembaruan stok.
• Integrasi dengan CRM: Selain langkah-langkah di atas, integrasi dengan sistem CRM (Customer Relationship Management) sangatlah penting Integrasi ini dapat membantu meningkatkan interaksi dan pengelolaan hubungan dengan pelanggan, serta meningkatkan efisiensi proses bisnis secara keseluruhan dan kepuasan pelanggan. Tantangan: Beberapa tantangan yang dihadapi dalam supply chain                  e-commerce di
Indonesia antara lain:
• Jangkauan yang luas: Indonesia adalah negara kepulauan yang luas, membuat pengiriman barang menjadi lebih kompleks dan memakan waktu.
• Infrastruktur: Belum meratanya infrastruktur dapat menghambat kelancaran pengiriman barang.
• Keterampilan: Sumber daya manusia yang terampil dalam bidang manajemen rantai pasokan masih menjadi tantangan.


II. Model Push and Pull Supply Chain


Dalam dunia yang terus berubah dan bergerak cepat, konsep push dan pull pada supply chain telah menjadi pilar utama dalam manajemen rantai pasokan. Push menggambarkan pendekatan yang proaktif, sedangkan Pull menggambarkan responsif terhadap permintaan aktual.


a. Pengertian Pull Based Model


Pull Based Model dalam dunia teknologi mengarah pada sebuah konsep dimana informasi atau data dapat diakses atau diperoleh oleh pengguna dan sistem ketika diperlukan. Dalam Pull Based Model, pengguna atau sistem secara aktif meminta data informasi yang mereka butuhkan, sehingga lebih fleksibel dan efisien dalam pengelolaan sumber daya. Model ini umumnya diterapkan dalam berbagai konteks, termasuk dalam sistem manajemen database, distribusi konten, dan teknologi berbasis
cloud, di mana pengguna memiliki kendali penuh atas akses data yang mereka perlukan, meningkatkan efisiensi dan meminimalkan pemborosan sumber daya

.
b. Pengertian Push Based Model


Berbeda dari pull based model, Push based model adalah sebuah konsep dalam teknologi yang berfokus pada pengiriman informasi atau data kepada penerima tanpa perlu permintaan khusus dari mereka. Push Based Model sangat berguna dalam situasi di mana informasi harus segera sampai ke penerima, seperti dalam pesan instan, berita terkini, atau pembaruan perangkat lunak.


c. Ciri-ciri yang membedakan Push dan Pull Based Model


• Informasi atau data dipindahkan ke penerima secara proaktif oleh penyedia atau pengirim, tanpa permintaan khusus dari penerima.
• Penerima memiliki sedikit kendali atas informasi yang mereka terima. Mereka hanya dapat menerima apa yang dikirim oleh penyedia atau pengirim Respons lebih cepat, karena data atau informasi dikirim segera begitu tersedia.
• Data dapat tersedia untuk penerima bahkan jika mereka tidak aktif atau tidak online.
• Cocok untuk situasi di mana informasi harus segera sampai ke penerima, seperti notifikasi, berita terkini, atau pembaruan perangkat lunak.
• Dapat mengakibatkan penggunaan sumber daya yang tidak efisien jika penerima tidak memerlukan semua informasi yang dipaksa pada mereka.


d. Ciri Dari Pull Based Model:


• Penerima informasi atau data harus meminta atau mengambil data secara aktif ketika mereka membutuhkannya.
• Penerima memiliki kendali penuh atas data yang mereka ambil, dan mereka dapat memilih data apa yang ingin mereka akses.
• Respons mungkin memerlukan waktu karena penerima harus mengambil data saat diperlukan.
• Data hanya tersedia ketika penerima aktif dan mengambilnya.
• Lebih cocok untuk situasi di mana penerima memiliki kendali atas data yang mereka butuhkan, seperti dalam pencarian online atau mengakses sumber daya yang spesifik.
• Lebih efisien karena penerima hanya mengambil data yang benar-benar mereka butuhkan


Strategi Ekspansi Internasional Dalam E-Ecommerce

 
Ekspansi e- Commerce adalah cara bisnis berkembang melalui saluran online dan dapat dijual di pasar dan wilayah baru, terkadang secara lokal dan terkadang dalam skala global.


- beberapa Strategi Ekspansi Internasional dalam E-Commerce :


1. Tentukan pasar mana yang akan diperluas dan sesuai dengan bisnis
2. Pertimbangkan ekspansi melalui merger dan akuisisi
3. Optimalkan situs website bisnis

- Tantangan Dan Peluang Dalam Perdagangan Internasional

Tantangan Perdagangan Internasional
1. Perbedaan Budaya Perbedaan budaya antara negara-negara dapat mempengaruhi cara
berbisnis, komunikasi, dan perilaku konsumen. Perusahaan harus memahami norma-norma sosial, nilai-nilai, dan etika bisnis setempat.
2. Hukum dan Regulasi Setiap negara memiliki hukum, regulasi, dan peraturan yang berbeda untuk
bisnis. Perusahaan harus mematuhi semua persyaratan perizinan, pajak dan regulasi yang berlaku.
3. Perbedaan Nilai Mata Uang Perbedaan mata uang dapat memengaruhi margin keuntungan perusahaan. Ketika nilai tukar mata uang lokal melemah terhadap mata uang asing, biaya impor, barang bisa meningkat, yang dapat mengurangi margin keuntungan. Sebaliknya, ketika mata uang lokal menguat, margin keuntungan bisa meningkat.
4. Risiko Politik dan Ekonomi Perubahan rezim politik, kebijakan pemerintah, dan ketidakstabilan politik dapat mempengaruhi operasional perusahaan secara signifikan. Ketidakstabilan


- Beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia dalam perdagangan
internasional antara lain:

 
1. Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar yang Rendah nilai tukar rupiah terhadap dolar yang rendah ini bisa mempengaruhi kegiatan ekspor dan impor barang. Semakin rendah nilai tukar rupiah maka harga jual beli barang impor dan ekspor menjadi semakin tidak stabil. Kondisi ini tentu bisa berdampak buruk dalam pemenuhan kebutuhan barang di dalam negeri.
2. Sektor Industri yang Rentan Beberapa sektor industri di Indonesia juga masih rentan dan rapuh karena masih bergantung pada kegiatan impor bahan baku maupun bahan setengah jadi. Proses
produksi tidak bisa berjalan secara optimal apabila bahan baku tidak terpenuhi dengan baik.
3. Hambatan Perdagangan yang Meningkat Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional adalah proteksionisme. Hal tersebut juga menjadi salah satu hambatan perdagangan yang nyata. Bentuk
proteksionisme ada banyak, seperti anti-fraud, subsidy safeguards, pemberlakukan tarif, dan kewajiban lisensi impor dari negara mitra.
4. Perubahan Perilaku Konsumen Perdagangan internasional juga bisa menyebabkan adanya perubahan perilaku konsumen. Sikap konsumen menjadi lebih selektif dalam memilih produk, termasuk tingkat keamanan pangan dan higienitas sebagai prioritas. Selain itu, pola perdagangan juga perlu bertransformasi dalam ekosistem digital di era teknologi seperti saat ini. Melakukan survei kepuasan pelanggan secara berkala untuk mendapatkan umpan balik tentang pengalaman mereka dengan layanan perusahaan


Pengertian M-Commerce


M-commerce, singkatan dari mobile commerce, adalah semua transaksi komersial yang dilakukan melalui aplikasi atau situs mobile. Secara umum, mobile commerce dapat diartikan sebagai subkategori e-commerce atau sebagai versi mobile dari e-commerce. Kategori mobile commerce berkembang dengan pesat, persentase dan pangsa pembelian digital yang dilakukan secara mobile semakin meningkat setiap tahun. Pembelian secara mobile semakin mudah dan jumlah penduduk dunia yang dapat mengakses smartphone dan tablet semakin bertambah, oleh karena itu kapasitas pembelian mobile yang dapat dilakukan terus meningkat pesat. Secara singkat, definisi m-commerce adalah: pembelian dan penjualan barang melalui perangkat mobile.


Penjualan mobile commerce benar-benar meningkat pesat pada tahun 2020, tumbuh sebesar
18% dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh COVID-19 dan semakin
banyaknya orang yang berbelanja online. Namun, dampak pandemi ini jelas memengaruhi
tren e-commerce seluler dalam jangka panjang, karena penjualan ritel mcommerce
diproyeksikan mencapai $415 miliar pada tahun 2022. Tampaknya pertumbuhan yang
konstan adalah hal yang pasti. Menurut perkiraan, jumlah ini akan tumbuh hampir dua kali
lipat, yaitu sekitar $710 miliar pada tahun 2025. Jadi, berapa persentase pengecer online yang
memiliki situs mcommerce? Pasar e-niaga seluler di AS menyumbang hampir 42% dari total
penjualan e-niaga pada tahun 2022. Pada tahun 2023, penjualan mcommerce ritel
diperkirakan akan mencapai lebih dari 43% dari total penjualan pada tahun 2023, dan 44%
pada tahun 2025, secara perlahan. menyamai rasio perdagangan seluler vs e-niaga.


Strategi Pemasaran M- Commerce yang Efektif


Strategi merupakan proses keputusan perusahaan yang digunakan untuk menentukan arah dan
sasaran sebuah tujuan. Strategi harus disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana
agar tujuan tersebut dapat tercapai. Menurut Marrus dalam Umar (2001) strategidi definisikan
sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin punyak yang berfokus pada tujuan
jangka panjang organisasi. Strategi didefinisikan secara khusus sebagai tindakan yang
bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan
sudut andang tentang apa yang diharapkan olehpara pelanggan di masa depan. Perusahaan
yang memiliki skala besar maupun kecil tentunya memerlukan strategi kompetitif yang tepat
agar berguna dalam menghadapi pesaing atau kompetitornya.
Berdasarkan beberapa penelitian terkait mengungkapkan bahwa strategi pemasaran yang
efektif yang dapat dilakukan bagi pengguna e- commerce yaitu dengan cara :


a. Kenali pelanggan, dengan mengenali pelanggan akan memudahkan penjual untuk
menemukan segmentasi pasar yang tepat. Sebelumnya, penjual harus melakukan riset terlebih
dahulu untuk mengetahui pangsa pasar juga pesaingnya.


b. Promosi, promosi harus dilakukan dengan cara kreatif sehingga membuat konsumen
tertarik promosi juga harus dilakukan secara terus- menerus dan konsisten.


c. Menerapkan SEO, menerapkan teknik SEO Lokal dapat diangap sebagai cara yang paling
efektif dibanding yang lainnya. Dengan menerapkan SEO Lokal dapat membantu
mempromosikan produk kepada konsumendi daerah sekitar anda.


d. Mengutamakan pelanggan, dengan cara tidak hanya sekedar menawarkan harga murah
namun pelanggan juga harus mendapatkan kepuasan yang tidak didapatkan di e-commerce
lainnya.


e. Memanfaatkan media sosial, memanfaatkan media sosial sebagai salah satu strategi untuk
mempromosikan bisnis e-commerce yang dimiliki. Penjual tidak hanya berfokus pada e-
commerce saja, melainkan media sosial menjadi salah satu jalur yang dapat dijadikan sebagai
wadah untuk mempromosikan juga. Dengan adanya aplikasi e-commerce ini mampu
meningkatkan hasil penjualan.


Jenis – Jenis Metode Pembayaran Online untuk Bisnis E-Commerce
1. Metode pembayaran melalui transfer bank
2. Metode pembayaran melalui kartu kredit
3. Metode pembayaran melalui rekening Bersama
4. Metode pembayaran melalui E-Wallet


Mengoperasikan manajemen supply chain pada toko online di e- commerce marketplace


1. E-Commerce


E-commerce merupakan proses pembelian, penjualan, atau pertukaran barang, jasa dan informasi melalui jaringan komputer termasuk Internet. Istilah E-commerce bisa dilihat dari empat pandangan yang berbeda yaitu (Turban, E., & King, D., 2002) :
- Bila dilihat dari pandangan komunikasi, e-commerce adalah penyediaan barang, jasa, informasi atau pembayaran melalui jaringan komputer atau alat elektronik lainnya.
- Bila dilihat dari pandangan proses bisnis, e-commerce adalah aplikasi dari teknologi dengan tujuan mengotomatisasi transaksi bisnis.
- Bila dilihat dari pandangan pelayanan, e-commerce adalah sebuah alat yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan, konsumen, dan manajemen dengan tujuan meminimalisir biaya pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, dan meningkatkan kecepatan pelayanan konsumen.
- Bila dilihat dari pandangan online, e-commerce memungkinkan dilaksanakannya
proses jual beli produk dan informasi melalui Internet dan layanan online lainnya.


2. Pembagian pada E-Commerce

 
a. Business-to-Business (B2B) Melibatkan perusahaan atau organisasi yang dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual.
b. Business-to-Consumer (B2C) Terjadi dalam skala kecil sehingga tidak hanya organisasi tetapi juga individu bisa terlibat pada pelaksanaan transaksi tersebut.
c. Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C) Sebuah perusahaan menyediakan produk atau jasa kepada sebuah perusahaan lainnya. Perusahaan lain tersebut kemudian menyediakan produk atau jasa kepada individu yang bertindak sebagai konsumen.
d. Consumer-to-Business (C2B) Pihak individu menjual barang atau jasanya melalui Internet atau media elektronik lainnya kepada perusahaan yang berperan sebagai konsumen.
e. Consumer-to-Consumer (C2C) Konsumen menjual produk atau jasa yang dimilikinya secara langsung kepada konsumen lainnya.
f. Mobile Commerce (M-Commerce) Dimana transaksi jual beli dan aktivitas bisnis yang terjadi dilakukan melalui media jaringan tanpa kabel
g. Intrabusiness E-commerce Proses pertukaran barang, jasa, atau informasi antar unit dan individu yang terdapat pada suatu organisasi atau perusahaan.
h. Business-to-Employees (B2E) Dimana perusahaan menyediakan pelayanan, informasi, atau produk pada individu pegawainya.
i. Collaborative Commerce Saat individu atau grup melakukan komunikasi atau berkolaborasi secara online, maka dapat dikatakan bahwa mereka terlibat dalam collaborative commerce. j. Non-business E-
commerce E-commerce yang dilakukan pada organisasi yang tidak berorientasi untuk mendapatkan keuntungan seperti institusi akademis, organisasi keagamaan, organisasi sosial dsb. k. E-government, E-government merupakan e-commerce yang dilakukan oleh pemerintah.


3. Manajemen Suplly Chain


Supply Chain Management (SCM) adalah modifikasi praktek tradisional dari manajemen
logistic yang bersifat adversarial kearah koordinasi dan kemitraan antar pihak-pihak yang
terlibat dalam pengelolaan aliran informasi dan produk (Zabidi,2001). Konsep SCM dilatar
belakangi oleh praktek tradisional dalam bisnis serta perubahan lingkungan bisnis


• Defini Manajemen Periklanan
Karakteristik utama periklanan adalah memanfaatkan saluran media assa seperti surat kabar,
majalah, radio, atau TV untuk menjangkau pelanggan potensial. Literatur pemasaran dan
periklanan mempunyai banyak definisi periklanan yang berbeda, namun ada kemungkinan
untuk mengidentifikasi elemen atau tema umum dalam sebagian besar definisi tersebut.


Strategi Efektif Manajemen Periklanan

 
1. PPC Ads (Pay Per Click)


• Keuntungan: Platform ini memungkinkan untuk menargetkan pengguna yang sedang mencari produk atau layanan yang dijual, yang dapat mengurangi biaya pengiklanan dan meningkatkan konversi.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menargetkan pengguna yang sesuai dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


2. Email Marketing


• Keuntungan: Iklan melalui email dapat menarik pelanggan yang potensial dan mempromosikan produk atau jasa, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Iklan melalui email dapat mengakibatkan pengguna melaporkan iklan sebagai spam, yang dapat mengurangi reputasi dan menghentikan iklan].


3. Social Media Advertising


• Keuntungan: Iklan melalui media sosial dapat mencapai pelanggan yang lebih luas dan mengarahkan mereka ke toko online, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Iklan melalui media sosial dapat mengakibatkan pengguna melaporkan iklan sebagai spam, yang dapat mengurangi reputasi dan menghentikan iklan.


4. Display Advertising

 
• Keuntungan: Iklan melalui situs web mitra dapat meningkatkan kesadaran merek dan mencapai pelanggan yang lebih luas, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menargetkan pengguna yang sesuai dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


5. Search Engine Marketing


• Keuntungan: Iklan melalui hasil pencarian di situs web pihak ketiga dapat mencapai
pelanggan yang sedang mencari produk atau layanan yang dijual, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.

• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menargetkan pengguna yang sesuai dapat
tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


6. Retargeting

 
• Keuntungan: Iklan retargeting dapat mengulangi pelanggan yang telah berbelanja sebelumnya dan mengarahkannya kembali ke toko online, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menargetkan pelanggan yang sesuai dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


7. Content Marketing


Keuntungan: Iklan konten dapat menarik pelanggan yang potensial dan mempromosikan produk atau layanan yang dijual, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk membuat konten yang baik dan mengumpulkan pelanggan dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


8. Influencer Marketing


• Keuntungan: Iklan melalui influencer dapat mencapai pelanggan yang lebih luas dan mengarahkan mereka ke toko online, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menguruskan influencer yang sesuai dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


9. Affiliate Marketing


• Keuntungan: Iklan melalui afiliasi dapat meningkatkan penjualan dan mengurangi biaya pengiklanan, yang dapat meningkatkan konversi dan penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menguruskan afiliasi yang sesuai dapat tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting yang tepat.


10. Sponsorship


• Keuntungan: Iklan melalui sponsorship dapat meningkatkan kesadaran merek dan
mencapai pelanggan yang lebih luas, yang dapat meningkatkan konversi dan
penjualan.
• Kerugian: Biaya yang diperlukan untuk menguruskan sponsorship yang sesuai dapat
tinggi, dan efektivitas iklan tergantung pada kualitas konten dan targeting.


1. Strategi Penjualan


Menurut Haris, penjualan merupakan interaksi antara individu saling bertemu muka yang ditujukan untuk menciptakan, memperbaiki, menguasai atau mempertahankan hubungan pertukaran sehingga menguntungkan bagi pihak lain. Penjualan dapat diartikan sebagai usaha yang dilakukan manusia untuk menyampaikan barang bagi mereka yang memerlukan imbalan unang menurut harga yang telah ditentukan atas persetujuan bersama


2. Jenis-jenis Penjualan

 
Menurut Passaribu, secara umum terdapat dua jenis penjualan yaitu penjualan tunai dan penjualan kredit. Tetapi sebenarnya penjualan memiliki empat jenis penjualan yaitu, penjualan tunai, penjualan kredit, penjualan cicilan, dan penjualan konsinyasi. Biasanya masyarakat umum mendefinisikan arti dari penjualan kredit dan penualan cicilan adalah sama tetapi sebenarnyah al tersebut berbeda.
Berikut ini adalah jenis-jenis dari penjualan, yaitu:
a. Penjualan Tunai Penjualan tunai adalah penjualan barang dengan pembayaran cash atau langsung dibayar begitu barang diserahkan.
b. Penjualan Kredit Penjualan kredit adalah penjualan barang dengan pembayaran tempo atau menunda
pembayaran.
c. Penjualan Cicilan Penjualan cicilan adalah penjualan barang dagangan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap dalam jumlah dan waktu yang ditentukan.
d. Penjualan Konsinyasi (consignment) Metode penjualan konsinyasi merupakan barang yang dikapalkan tetapi kepemilikan tetap dipertahankan oleh penjual. Hal ini berarti bahwa produk diserahkan berdasarkan pembayaran tertangguh (defferent-payment) dan pada waktu produk dijual, maka penjual dibayar kembali oleh tertitip (consignee).


3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penjualan


Factor-faktor yang mempengaruhi penjualan menurut Mukarromah, terdiri dari:
a. Kondisi dan kemampuan penjual, terdiri dari pemahaman atas beberapa masalah penting yang berkaitan dengan produk yang dijual, jumah dan sifat dari penjual adalah jenis dan karakteristik barang atau jasa, harga produk atau jasa dan syarat penjualan, seperti: pembayaran, pengantaran, pelayanan sesudah penjualan, garansi dan sebagainya.
b. Kondisi pasar dipengaruhi oleh beberapa factor yakni: jenis pasar, kelompok pembeli, daya beli, frekuensi pembelian serta keinginan dan kebutuhannya.
c. Modal atau dana sangat diperlukan dalam rangka untuk mengangkut barang dagangan ditempatkan atau untuk membesarkan usahanya.
d. Kondisi Organisasi Perusahaan, pada perusahaan yang besar, biasanya masalah penjualan ini ditangani oleh bagian tersendiri, yaitu bagian penjualan yang dipegang oleh orang-orang yang ahli dibidang penjualan.
e. Faktor-faktor lain seperti periklanan, peragaan, kampanye, dan pemberian hadiah sering mempengaruhi penjualan, karena diharapkan dengan adanya faktor-faktor tersebut pembeli akan kembali membeli lagi barang yang yang sama. Besar kecilnya hasil penjualan
dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu:
a. Perubahan harga jual atau satuan produk. Perubahan harga jual ini ditentukan oleh keadaan pasar yang sulit dikendalikan oleh perusahaan sehingga akan mempengaruhi besar kecilnya penjualan
b. Perubahan volume produk yang dijual atau dihasilkan. Perubahan volume produk yang dijual mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan bagian penjualan. Adanya kenaikan volume yang dijual berarti bagian penjualan bekerja secara aktif (dengan anggapan bahwa biaya pemasaran tetap, dengan naiknya volume penjualan berarti perusahaan semakin efisien dalam operasinya).


4. Indikator Peningkatan Penjualan


Indikator peningkatan penjualan mengadopsi dari Ali et al., yaitu :
a. Volume jenis produk yang dijual semakin meningkat
b. Volume transaksi semakin banyak
c. Tingkat kunjungan kke toko online semakin banyak
d. Komentar/Testimoni positif dari pelanggan semakin banyak


Strategi Pemasaran


Strategi Pemasaran adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau individu untuk mempromosikan produk atau layanan mereka kepada pelanggan potensial (Arya et al., 2022). Pemasaran adalah kunci keberhasilan bisnis. Tujuan dari strategi pemasaran adalah untuk mencari solusi untuk memecahkan permasalahan dalam pemasaran dan membuat keputusan strategis yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa. Oleh karena itu, pemasaran memegang peranan penting untuk meningkatkan penjualan. Ini mencakup penentuan harga, promosi, distribusi, dan penyusunan produk agar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar target. Pemasaran bukan hanya tentang menjual produk, tetapi juga tentang memahami pelanggan, membangun merek, dan menciptakan
hubungan jangka panjang. Secara garis besar terdapat 5 tahapan pemasaran sebagai berikut :
a. Tahap pertama, menganalisa peluang atau kesempatan yang dapat dimanfaatkan dalam usaha untuk mencapai tujuannya.
b. Tahap kedua, penentuan sasaran pasar yang akan dilayani.
c. Tahap ketiga, menilai posisi perusahaan dalam industrinya dan menetapkan strategi peningkatan posisi dalam persaingan.
d. Tahap keempat, mengembangkan sistem pemasaran dan rencana pemasaran.
e. Tahap kelima, menerapkan atau melaksanakan rencana pemasaran yang telah disusun dan mengendalikannya. Jadi, strategi pemasaran sangat penting bagi perusahaan karena merupakan cara mencapai tujuan perusahaan. Karena itu dalam setiap usaha, khususnya usaha skala kecil, diperlukan
pengembangan melalui strategi pemasaran.

 

Analisis Data Konsumen

 
Dalam era digital yang semakin maju, perusahaan di seluruh dunia terus berlomba-lomba dalam memanfaatkan platform online sebagai sarana pemasaran produk dan jasa mereka. Di tengah persaingan yang semakin ketat, penting bagi perusahaan untuk membuat keputusan yang tepat dan efektif dalam pemasaran digitaluntuk mencapai tujuan bisnis mereka. Salah satu cara untuk membuat keputusan yang tepat dalam pemasaran digital adalah dengan melakukan analisis data. Analisis data dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang lebih baik dan lebih akurat dalam pemasaran digital.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa analisis data sangat penting dalam pengambilan
keputusan pemasaran digital:


1. Membantu dalam mengenal konsumen dengan lebih baik Dengan menganalisis data pelanggan, perusahaan dapat memahami perilaku konsumen dan preferensi mereka dalam berbelanja online. Hal ini dapat membantu perusahaan dalam menyusun strategi pemasaran yang lebih efektif dan menyasar pelanggan yang tepat.


2. Membantu dalam mengukur kesuksesan kampanye pemasaran Dengan menganalisis data kampanye pemasaran digital, perusahaan dapat mengetahui performa kampanye dan mengukur apakah kampanye tersebut berhasil mencapai tujuan bisnis yang diinginkan. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk mengevaluasi dan memperbaiki strategi pemasaran digital mereka di masa depan.


3. Membantu dalam menentukan harga produk Analisis data dapat membantu perusahaan dalam menentukan harga produk yang optimal. Dengan menganalisis data harga pasar, perusahaan dapat mengetahui harga yang bersaing dan mengoptimalkan harga mereka untuk meningkatkan keuntungan.


4. Membantu dalam meningkatkan efisiensi operasional Dengan menganalisis data, perusahaan dapat memperoleh wawasan tentang bagaimana mereka dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka di bidang pemasaran digital. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memotong biaya dan meningkatkan keuntungan.


5. Membantu dalam membuat keputusan yang lebih cepat dan tepat Dengan adanya analisis data, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih cepat dan lebih tepat. Hal ini dapat membantu perusahaan dalam mengambil keputusan pemasaran yang lebih efektif dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan bisnis mereka. Dalam kesimpulannya, analisis data sangat penting dalam pengambilan keputusan pemasaran digital. Dengan menganalisis data, perusahaan dapat memahami pelanggan mereka dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan performa kampanye pemasaran, menentukan harga produk yang optimal, dan membuat keputusan yang lebih cepat dan tepat. Oleh karena itu, perusahaan harus mengambil langkah-langkah untuk memanfaatkan data dengan baik dan membuat keputusan yang lebih akurat dalam pemasaran
digital mereka.

 

Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan Ecommerce Data statistik kegiatan. perdagangan secara elektronik (e-commerce) menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta semakin baiknya jaringan infrastruktur komunikasi. Ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi yang tinggi bagi Indonesia, dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Penelitian ini mencoba menganalisa permasalahan bagaimana tantangan hukum dalam bisnis e-commerce dan bagaimana peran pemerintah
dalam mendukung lahirnya pelaku-pelaku usaha e-commerce baru. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analisis dengan bentuk penelitian desk
study. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:


• tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce yaitu: bentuk badan hukum, perijinan;
aspek legalitas dan perlindungan hukum para pihak dalam komuniatas e-commerce;
• peran pemerintah dalam pembangunan bisnis e-commerce adalah dengan melakukan
perbaikan sistem hukum nasional sesuai dengan dinamika perkembangan telematika dan
menerbitkan regulasi yang memuat aspek: pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen,
pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan komunikasi, logistik, keamanan
siber dan manajemen pelaksana.


peta jalan e-commerce.

 
1. Hukum Perlindungan Transaksi Bagi Pengguna E-Commerce Dalam Perluasan Ekonomi Global Dalam perjanjian e-commerce terdapat para pihak yang bertransaksi dalam ranah jual-beli. Berkembangnya kemajuan teknologi menjadi hal yang mendukung sektor perekonomian di Indonesia. e-commerce sendiri sebenarnya telah terdapat payung hukumnya UU No.11/2008 (jo) UU No. 19/2016) serta PP No.82/2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik.Transaksi e-commerce dianggap sah ketika keduanya melakukan perjanjian dan telah bersepakat tentang barang dan harga.15
Salah satu wujud dari akibat adanya ekonomi global adalah berkembangnya perdagangan
bebas serta munculnya e-commerce. E-commerce sendiri sebenarnya merupakan kegiatan di bidang bisnis melibatkan konsumen, manufaktur, service provider dan perdagangan melalui media seperti internet. Hingga saat ini transaksi jual beli online bisa dikategorikan sudah mencakup seluruh kegiatan komersial. Tentunya ini menjadi salah satu kemudahan teknologi elektronik yang dapat memberikan
kemudahan di bidang perekonomian. Pada sub bab ini akan dijelaskan tentang hukum perlindungan transaksi bagi pengguna e-commerce dalam perluasan ekonomi global, perlindungan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan perjanjian, adanya barang bukti elektronik ketika bertransaksi serta sejauh mana tanggung jawab dari pihak yang bertransaksi antara lain:


a. Perjanjian

 
Perjanjian tersebut membuktikan adanya sebuah bukti secara elektronik, misalnya dalam
bentuk dokumen yang dibuat oleh pihak yang bersepakat yang terdiri dari aturan dan hal apa
saja yang wajib dipatuhi, juga perihal aturan pakai yang digunakan untuk perlindungan
hukum oleh pihak yang bersepakat, perlindungan hukum terdiri dari:
• Perlindungan hukum untuk merchant (produsen) ditekankan pada keharusan konsumen
untuk melakukan pelunasan atau pembayaran, lalu dilanjutkan dengan konfirmasi
pembayaran, setelahnya dan dilanjutkan proses pengiriman.
• Perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen ketika terdapat ketidaksesuaian
pengiriman antara barang yang dipesan (pengembalian/penukaran).
• Perlindungan privacy menyangkut tentang data pribadi konsumen yang harus dilindungi
secara hukum. Hal ini sudah tertuang dalam Pasal 25 UU ITE.


b. Di luar perjanjian


Selain itu juga perlindungan hukum bagi pengguna e-commerce juga diatur diluar perjanjian
meliputi: Perlindungan hukum hak atas kekayaan intelektual, dalam ranah informasi
elektronik yang bernilai ekonomis untuk pencipta maupun perancang. Sehingga mereka para
pelaku pengguna e-commerce memiliki hak yang harus dilindungi.Berdasarkan poin-poin
implementasi hukum perlindungan tersebut tentang perlindungan konsumen menjadi salah
satu pokok pembahasan penting, khususnya dalam transaksi di ekonomi global. Sebagaimana
yang dijelaskan dalam UUPK tersebut bsebagai piranti hukum untuk lebih melindungi
konsumen bukan bertujuan untuk mematikan pelaku usaha, karena dinilai adanya UUPK
dapat mendorong iklim berusaha di era ekonomi global secara sehat melalui kegiatan
penyedian barang ataupun jasa jasa yang berkualitas.
Beberapa pasal hukum tersebut sudah ada dan implementasikan pada PP No. 71/2019 dan PP
No. 80/2019 namun permasalahan cyberspace didalam e-commerce belum sepenuhnya
mengarah pada perumusan implementasi hukum cyber, sehingga harus membutuhkan praktisi
di bidang TI secara khusus, sehingga dapat dimasukkan dalam peraturan lain yang terkait
mengenai kategori kelayakan seseorang dalam hal sertifikasi di bidang transaksi elektronik.
Hal tersebut perlu diperhatikan, sebab melihat arah perkembangan teknologi yang tidak bisa
diterka yang nantinya akan berimbas pada cara hidup dimasyarakat. Sehingga pemerintah
disarankan membuat regulasi yang tidak dibuat terpisah, seperti permasalahaan perlindungan
terhadap konsumen dapat diimplementasikan secara bersamaan dengan masalah transaksi
teknologi.


2. Perlindungan Konsumen Online di Indonesia


Di era digital ini, aktivitas berbelanja online semakin marak. Kemudahan dan aksesnya yang
luas membuat banyak orang beralih ke platform online untuk membeli berbagai kebutuhan.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat pula risiko yang mengintai konsumen online. Oleh
karena itu, penting untuk memahami hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen online, serta
langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari praktik penipuan dan
pelanggaran hak konsumen lainnya.


Hak-hak Konsumen Online di Indonesia


Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan peraturan terkait lainnya
memberikan hak-hak berikut kepada konsumen online:
a. Hak atas informasi yang benar dan jelas mengenai produk atau jasa yang ditawarkan,
termasuk deskripsi produk, harga, metode pembayaran, dan kebijakan pengembalian barang.
b. Hak untuk memilih produk atau jasa yang diinginkan tanpa paksaan.
c. Hak atas keamanan dan keselamatan dalam bertransaksi online.
d. Hak untuk mendapatkan ganti rugi apabila produk atau jasa yang diterima tidak sesuai
dengan yang dipesan atau terdapat cacat.
e. Hak untuk menyelesaikan sengketa dengan pelaku usaha secara adil dan damai.


Tips Melindungi Diri Sebagai Konsumen Online


Berikut beberapa tips untuk melindungi diri sebagai konsumen online:
a. Belanja di situs web atau aplikasi terpercaya.Pastikan situs web atau aplikasi memiliki reputasi yang baik dan dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai.
b. Baca ulasan produk dan testimony dari pembeli lain sebelum membeli.
c. Perhatikan deskripsi produk dengan cermat dan teliti. Pastikan informasi yang diberikan lengkap dan sesuai dengan produk yang sebenarnya.
d. Gunakan metode pembayaran yang aman. Hindari transfer uang langsung ke rekening pribadi penjual. Gunakan platform pembayaran online yang terpercaya seperti e-wallet atau
transfer melalui bank.
e. Simpan bukti transaksi seperti email konfirmasi pembelian, bukti transfer, dan tangkapan
layar percakapan dengan penjual. Laporkan ke pihak berwenang jika Anda menemukan
praktik penipuan atau pelanggaran hak konsumen lainnya.


Lembaga Perlindungan Konsumen, Jika Anda mengalami pelanggaran hak sebagai


konsumen online, Anda dapat melapor ke lembaga perlindungan konsumen berikut:
a. Badan Pengawas Perdagangan (BKP)
b. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)*
c. Lembaga Perlindungan Konsumen Swasta (LPKS)* di daerah Anda
Dengan memahami hak dan kewajiban Anda sebagai konsumen online, serta langkah-langkah
untuk melindungi diri, Anda dapat berbelanja online dengan aman dan nyaman.


3. Pajak E-Commerce

 
a. Pengertian pajak
Pajak adalah salah satu instrumen pendanaan terbesar di Indonesia. Dalam postur APBN, pajak menempati posisi pertama sebagai penambah kas negara. Oleh karena itu, pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Mardiasmo (2011), sistem pemungutan pajak dapat dibagi menjadi beberapa bagian
yaitu:
1) Official Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang kewenangannya berada pada fiskus dalam proses menghitung serta menetukan pajak terutang
2) Self Assessment System merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang kewenangannya berada pada wajib pajak dalam proses menghitung dan menentukan sendiri pajak terutang.
3) Withholding System merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang kewenangannya berada pada pihak ketiga (bukan wajib pajak ataupunfiskus) dalam proses menghitung dan menentukan besarnya pajak yang terutang.


b. Tantangan Pemajakan E-commerce

 
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan pada ruang internet tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja mengingat kompleksitas dan perbedaan media transaksi. Kegiatan pada uang internet harus dapat dibuktikan termasuk untuk kepentingan pemajakan meskipun alat buktinya bersifat elektronis dan subjek pelakunya harus diklasifikasi sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum dalam ranah kewenangan yuridiksi tertentu.Meskipun telah ada SE yang menegaskan pemberlakuan pajak bagi e-commerce sama dengan transaksi konvensional, beberapa permasalahan perpajakan e-commerce masih belum terjawab. Beberapa permasalahan tersebut terkait dengan tuntutanperlakuan sama antara pelaku usaha e-commerce lokal dengan asing yang terkendala dengan pendirian BUT, administrasi pemotongan dan pemungutan pajak, serta identifikasi proses bisnis untuk menentukan pengenaan pajak.


c. Aturan Pajak Perusahaan E-commerce

 
Pada Tanggal 11 Januari 2019, pemerintah telahmenerbitkan Peraturan Perlakuan Perpajakan e-commerce. Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku bisnis yang melaksanakan kegiatan bisnis atau penjualannya melalui sistem elektronik. Peraturan ini disahkan pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Dalam peraturan ini pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku e- commerce. Namun semata-mata terkait tata cara dan prosedur pemajakan, yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan administrasi dan mendorong kepatuhan perpajakan para pelaku e-commerce demi menciptakan perlakuan yang setara dengan pelaku usaha konvensional. Pokok-pokok pengaturan dalam PMK-210 ini adalah sebagai berikut:


1. Bagi pedagang dan penyedia jasa yang berjualan melalui platform marketplace


a) Memberitahukan Nomor Pokok Wajib Pajak kepada pihak penyedia platform marketplace.
b) Apabila belum memiliki NPWP, dapat memilih untuk (1) mendaftarkan diri untuk
memperoleh NPWP, atau (2) memberitahukan Nomor Induk Kependudukan kepada penyedia
platform marketplace.
c) Melaksanakan kewajiban terkait PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti
membayar pajak final dengan tarif 0,5% dari omzet dalam hal omzet tidak melebihi Rp4,8
miliar dalam setahun.
d) Dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dalam hal omzet melebihi Rp4,8 miliar dalam
setahun, dan melaksanakan kewajiban terkait PPN sesuai ketentuan yang berlaku.


2. Kewajiban penyedia platform marketplace


a) Memiliki NPWP, dan dikukuhkan sebagai PKP.
b) Memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform
marketplace kepada pedagang dan penyedia jasa.
c) Memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan
milik penyedia platform marketplace sendiri.
d) Melaporkan rekapitulasi transaksi yang dilakukan oleh pedagang pengguna platform.
Untuk diketahui, yang dimaksud dengan penyedia platform marketplace adalah pihak yang menyediakan sarana yang berfungsi sebagai pasar elektronik di mana pedagang dan penyedia
jasa pengguna platform dapat menawarkan barang dan jasa kepada calon pembeli. Penyedia
platform marketplace yang dikenal di Indonesia antara lain Blibli, Bukalapak, Elevenia,
Lazada, Shopee, danTokopedia. Selain perusahaan-perusahaan ini, pelakuoverthe-top di
bidang transportasi juga tergolong sebagai pihak penyedia platform marketplace. Bagi e-
commerce di luar Platform marketplace Pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan
perdagangan barang dan jasa melaluionline retail, classified ads, daily deals, dan media
sosial wajib mematuhi ketentuan terkait PPN, PPnBM. dan PPh sesuai ketentuan yang
berlaku.Peraturan ini akan efektif berlaku pada 1 April 2019. Sebelum itu, DJP akan
melaksanakan sosialisasi kepada para pelaku e-commerce, termasuk penyedia platform
marketplace dan para pedagang yang menggunakan platform tersebut

 

                                       KESIMPULAN

 
E-commerce adalah singkatan dari electronic commerce, yang merujuk pada kegiatan jual
beli barang atau jasa yang dilakukan secara elektronik atau digital, terutama melalui internet.
Berikut adalah beberapa kesimpulan utama tentang e-commerce:


1. Akses Global: E-commerce memungkinkan perusahaan untuk mencapai pasar global tanpa batasan geografis, sehingga meningkatkan potensi penjualan mereka secara signifikan.


2. Kemudahan Berbelanja: Konsumen dapat membeli produk atau jasa kapan saja dan di mana saja, dengan hanya menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.


3. Efisiensi Operasional: E-commerce memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional secara signifikan, karena mereka tidak perlu mempertahankan toko fisik yang mahal.


4. Penyesuaian yang Mudah: Platform e-commerce memungkinkan perusahaan untuk dengan cepat menyesuaikan penawaran, harga, dan promosi mereka sesuai dengan analisis perilaku konsumen secara real-time.


5. Tantangan Keamanan: E-commerce menghadapi tantangan dalam hal keamanan data dan transaksi online, sehingga perlindungan data pribadi dan keuangan menjadi sangat penting.


6. Inovasi Teknologi: Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan analisis data mendalam (big data analytics) semakin mengubah dan meningkatkan pengalaman belanja online.


7. Dampak Sosial dan Ekonomi: E-commerce telah mengubah cara kita bekerja, berbelanja, dan berinteraksi secara sosial, dengan dampak yang signifikan terhadap ekonomi global. Kesimpulannya, e-commerce adalah bagian integral dari transformasi digital yang sedang berlangsung di seluruh dunia, memungkinkan konektivitas global yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mempengaruhi cara perusahaan dan konsumen berinteraksi dengan pasar

Komentar